Senin, 08 Agustus 2011

Presiden Cabul, Banding Ke MA Israel

Bekas Presiden Israel Moshe Katsav muncul di Mahkamah Agung didampingi sejumlah pengacaranya untuk menyampaikan pembelaan atas keputusan pengadilan yang telah menghukumnya tujuh tahun penjara karena terbukti memerkosa dan melakukan pelecehan seksual kepada staf perempuannya yang dilakukan pada Desember tahun lalu.

"Beliau tiba di Mahkamah Agung di Yerusalem pagi ini bersama sejumlah pengacara untuk menyampaikan pembelaan atas tuduhan perkosaan," kata pejabat tersebut, Senin (8/8/2011).

Atas perbuatan tersebut pengadilan memenjarakannya selama tujuh tahun terhitung sejak Maret lalu. Ia juga diharuskan membayar US$ 28 ribu (Rp 239 juta) kepada korban utama dan menyerahkan uang US$ 7.000 (Rp 60 juta) kepada korban kedua.

Pelecehan seksual itu dilakukan kepada karyawan perempuan Katsav sekitar 18 bulan lalu. Namun dia menolak segala dakwaan tersebut. Ia berdalih semua itu merupakan konsumsi murahan media massa karena apa yang selama ini dilakukan tak lebih dari interaksi biasa dengan para stafnya.



source : http://suara-islam.com/news/berita/internasional/3411-presiden-cabul-banding-ke-ma-israel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar